Site icon ghibahin.id

Gempa Cianjur dan Pentingnya Belajar Mitigasi Bencana

“Mitigasi bencana melalui pembangunan fisik, dapat ditempuh dengan membuat bangunan yang andal.”

Sehari pasca gempa Cianjur, saya bersama beberapa rekan berkesempatan melihat langsung lokasi bencana. Suasana saat itu belum begitu kondusif. Sirine ambulance saling bersahutan dengan irama nyaring dan tempo cepat. Para penyintas berteduh di bawah tenda-tenda darurat, terbuat dari terpal seadanya. Suasana duka tampak menyelimuti wajah mereka. Mereka bukan saja kehilangan rumah, beberapa dari mereka kehilangan anggota keluarga. Sungguh kerugian yang tidak terhitung nilainya. 

Meski kekuatan gempanya relatif kecil, gempa Cianjur memakan korban jiwa yang begitu banyak. Mengapa demikian? Karena intensitas guncangan gempa bumi, bukan hanya ditentukan oleh kekuatannya, tetapi oleh jaraknya (lokasi pusat gempa). Gempa yang terjadi di daerah lepas pantai—dengan kekuatan yang lebih besar—akan memakan korban lebih sedikit dibandingkan gempa yang dekat dengan pusat populasi. 

Yah, memang bencana datangnya tidak dapat diprediksi. Seperti gempa Cianjur, menurut kesaksian beberapa warga, bangunan ambruk hanya dalam hitungan detik. Sangat sulit bagi siapapun untuk bisa melarikan diri. Tak heran bila banyak yang terperangkap di bawah reruntuhan dan baru ditemukan beberapa jam kemudian. Bahkan ada yang baru ditemukan beberapa hari kemudian. 

Bencana bukan hanya gempa bumi, gunung meletus, banjir, atau longsor. Pun, kebakaran—yang sering kali disebabkan oleh faktor manusia—merupakan bencana. Karena bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat. Penyebabnya bisa dari faktor alam, faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis [1].

Sebenarnya, daerah rawan bencana, baik gempa dan sebagainya dapat dipetakan. Pemetaan merupakan hal terpenting dalam mitigasi bencana. Mitigasi bencana adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana [2]. Ia bisa menjadi acuan dalam membentuk keputusan antisipasi kejadian bencana. Sehingga kerugian akibat bencana dapat diminimalisir. 

Mitigasi bencana melalui pembangunan fisik, dapat ditempuh dengan membuat bangunan yang andal. Bangunan yang mampu memberi kesempatan yang cukup, bagi seluruh penghuni untuk melakukan evakuasi darurat. Bangunan yang andal memiliki empat kriteria antara lain: keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan. Unsur keselamatan berkaitan dengan kemampuan suatu bangunan dalam menahan beban serta mampu mencegah dan menanggulangi bahaya. Termasuk pemilihan bahan bangunan misalnya, agar tahan gempa rumah harus menggunakan standar kekuatan beton tertentu. 

Unsur kesehatan bangunan berkaitan dengan sistem penghawaan, pencahayaan, sanitasi dan penggunaan bahan bangunan. Kenyamanan bangunan, berkaitan dengan ruang gerak antar ruang, kondisi udara dalam ruang, pandangan, tingkat getaran dan tingkat kebisingan. Sementara kemudahan terkait dengan hubungan dari dan di dalam bangunan gedung serta kelengkapan sarana dalam pemanfaatan bangunan. 

Kriteria-kriteria keandalan bangunan sudah diterapkan untuk bangunan-bangunan publik seperti mal, apartemen, hotel dan sebagainya. Ada regulasi yang yang mempersyaratkan setiap gedung harus memiliki sertifikat laik fungsi (SLF) sebelum bangunan gedung tersebut dimanfaatkan. SLF diterbitkan oleh pemda setempat. Dan untuk bangunan khusus oleh pemerintah pusat.

Sayangnya untuk rumah pribadi, belum begitu mendapat perhatian. Rumah-rumah saudara kita yang menjadi korban gempa di Cianjur, sama seperti rumah-rumah kita pada umumnya. Rumah didesain sendiri, kemudian untuk merealisasikannya kita menggunakan jasa tukang bangunan. Meskipun ada yang mengunakan jasa arsitek, biasanya bertujuan sebatas mempercantik tampilan interior maupun ekterior. 

Boleh saja rumah kita “kece badai”, memenuhi kriteria, kesehatan, kemudahan dan kenyamanan. Karena bagaimanapun rumah adalah tempat kembali ternyaman, tempat kita berkumpul dengan orang-orang tercinta. Tapi apakah kita sudah memperhitungkan kemampuan rumah dalam mengantisipasi bencana? 

Memang membangun rumah dengan desain yang “aman” dari bencana, akan membuat kita merogoh kocek yang dalam untuk biayanya. Karena akan butuh bahan bangunan yang lebih banyak dan berkualitas baik. Mungkin juga akan butuh jasa profesional, karena kita harus memadukan desain yang bukan hanya kuat tetapi tetap estetik. Dan biaya-biaya itu jadi tidak seberapa dibanding kerugian akibat bencana, yang justru akan lebih besar. 

Selain mitigasi melalui pembangunan fisik, pemerintah perlu terus melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menghadapi bencana. Bagaimana masyarakat paham, apa yang perlu dilakukan sebelum, saat terjadi, dan setelah terjadinya bencana. Masyarakat perlu dibekali keterampilan penyelamatan diri, jika bencana terjadi sewaktu-waktu. Tujuannya tidak lain adalah untuk meminimalisir jumlah korban dan dampak yang timbul. 

Bencana tidak bisa kita lihat hanya melalui kacamata statistik. Karena meski gempa itu jarang sekali terjadi, dari gempa Cianjur kita belajar, bahwa tidak ada yang benar-benar aman dari bencana. Kita tidak pernah tahu kapan bencana akan datang. Kita juga tidak bisa mencegahnya. Kita hanya bisa meminimalisir risikonya.

Catatan:

[1]. Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana 

[2]. Pasal 1 ayat 6 PP No 21 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Roy Waluyo, pengajar yang suka menulis, tinggal di Bogor.

[red/rien]

Exit mobile version