MBG, Sebuah Proyek Orang Tua Durhaka

“Kedurhakaan yang paling mutakhir muncul dalam bentuk program makan bergizi gratis (MBG), sebuah gagasan mentah yang menjelma proyek nasional, yang ironisnya juga ditujukan kepada anak-anak.”

Dalam wacana dominan, dinamika hubungan keluarga selalu meletakkan kata durhaka sebagai predikat yang melekat pada subjek anak. Wacana bahwa anaklah yang durhaka kepada orang tua (dan tak mungkin sebaliknya) tereproduksi secara turun-temurun melalui berbagai medium, mulai dari moral hingga keagamaan. Cerita rakyat Malin Kundang yang begitu populer turut mematri paradigma ini, membuat kita kesulitan membayangkan yang sebaliknya, bahwa orang tua juga bisa “mendurhakai” anaknya.

Secara umum, istilah “durhaka” diartikan sebagai membangkang atau melawan orang tua. Lebih eksplisit lagi, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mengartikan durhaka sebagai: “1. Ingkar terhadap perintah (Tuhan, orang tua, dan sebagainya); 2. Tidak setia kepada kekuasaan yang sah (negara).” Dengan demikian, predikat “durhaka” seakan mutlak ditujukan kepada mereka yang menjadi subordinat, yang diasumsikan harus selalu tunduk dan dikuasai oleh kelompok dominan. Sebagaimana halnya anak tunduk terhadap orang tua, Gen-Z didominasi kehidupannya oleh Baby Boomers, maupun rakyat yang diperintah oleh Negara.

Masalahnya, jika merunut makna pertama pada KBBI tadi, bahwa “durhaka” adalah “ingkar terhadap perintah”, maka kepatuhan terhadap kelompok dominan menjadi kewajiban yang tak dapat ditolak oleh kaum subordinat, bagaimanapun kondisinya. Padahal, bukankah orang tua (sebagai kelompok dominan) seharusnya juga memiliki kewajiban terhadap anaknya, sebagaimana negara memiliki kewajiban terhadap rakyatnya?

Semakin sering terdengar keluhan para Gen-Z tentang betapa kebijakan-kebijakan pemerintah tidak beresonansi dengan kehidupan mereka. Ya betapa tidak, lha wong politik dan pemerintahan kita memang dikuasai orang-orang tua. Yang sudah pensiun diberi jabatan lagi, mengajak pula teman-temannya yang sama-sama sudah pensiun untuk menjabat (lagi), bersama-sama. 

Posisi-posisi strategis lebih banyak diserahkan kepada yang “kenal”, walaupun ada banyak ahli yang lebih kompeten di bidangnya. Gelagat-gelagat seperti ini merupakan penanda bahwa rezim ingin kekuasaannya tidak terganggu. Maka, kebijakan yang dihasilkan pun demi keterjaminan bisa berkuasa kembali di periode selanjutnya, alih-alih kesejahteraan bangsa dalam jangka panjang.

Orang Tua Durhaka

Melalui dominasi orang-orang tua dalam politik inilah mestinya kita bisa membayangkan kata “durhaka” ternyata bisa berlaku sebaliknya, yakni bahwa “orang-orang tua” yang direpresentasikan oleh pemerintah gagal menjalankan kewajibannya kepada rakyat sebagai “anak-anak”-nya. Kedurhakaan yang paling mutakhir muncul dalam bentuk program makan bergizi gratis (MBG), sebuah gagasan mentah yang menjelma proyek nasional, yang ironisnya juga ditujukan kepada anak-anak. 

Hal pertama yang langsung mengundang reaksi adalah bagaimana program ini tidak mempunyai spesifikasi sasaran strata ekonomi tertentu yang diberi bantuan. Program MBG diberikan kepada anak-anak sekolah secara tak terkecuali. Semacam eksperimen beraroma sosialisme, yang sulit dibayangkan terjadi di negara yang kebenciannya terhadap komunisme telah mendarah daging. Tanpa sasaran jelas, program ini membutuhkan anggaran masif yang dipastikan mubazir.

Selain itu, perencanaan dan regulasi yang terburu-buru memberikan banyak celah bagi pemburu rente untuk bermain. Anggaran per porsi yang sejak awal sudah cekak, mesti dipotong lagi untuk biaya-biaya dan margin keuntungan. Sering terdengar anak-anak di sekolah mendapatkan makanan yang di bawah standar gizi, bahkan di bawah standar kelayakan. Per Senin, 22 September 2025, Kementerian Kesehatan mencatat 60 kasus keracunan MBG dengan jumlah 5.207 korban. Jumlah ini bisa jadi lebih besar mengingat adanya potensi terjadinya kasus-kasus lain yang tak dilaporkan.

Setiap kebijakan yang dirancang serba mendadak, selalu akan rentan dimanfaatkan penumpang-penumpang gelap yang mencari keuntungan, para pemburu rente ini. Bagi sebagian orang, para pemburu rente ini dengan mudah terandaikan sebagai mafia, karena gerakannya yang terstruktur dan sistematis. Jika dulu terminologi mafia menyasar pada segelintir elit yang mempermainkan proyek-proyek berbiaya tinggi, maka sekarang MBG berpotensi membuat aktivitas “kemafiaan” ini semakin melokal, membudaya, dan terinstitusionalisasi.

Jika para “mafia” ini mungkin cuma segelintir dari seluruh pelaksana program, belakangan juga diketahui bahwa terdapat sejumlah anggota DPR/DPRD yang menjadi mitra dalam program ini. Peraturan yang ada memang masih tak mempermasalahkan, tapi sulit membayangkan hal yang seperti ini lepas sama sekali dari konflik kepentingan.

Andaikata program ini memang dirancang untuk kemajuan bangsa (baca: bukan klaim statistik rezim belaka) sudah semestinyalah dipikirkan bagaimana anggaran yang dikeluarkan efektif, efisien, dan tepat sasaran. Perencanaan yang lebih baik akan mempertimbangkan kesinambungan program ini ke depannya, mulai dari mengantisipasi potensi masalah, kontinuitas, hingga pengembangannya (jika program ini sukses, tentunya).

Sampah makanan yang ditimbulkan program ini sangat berpotensi menambah masalah krisis sampah yang dialami berbagai daerah. Belum lagi masalah standar sanitasi, yang jika termonitor dengan baik mestinya tidak akan menimbulkan korban keracunan sebanyak itu. 

Permasalahan sanitasi agaknya merupakan keniscayaan, sebab Qodari, Kepala Staf Kepresidenan mengungkapkan, laporan dari Kementerian Kesehatan per 22 September 2025, dari total 8.583 dapur MBG, hanya 34 yang memiliki sertifikat laik higiene dan sanitasi (SLHS). Artinya, secara kasar, di luar 34 dapur itu tidak ada jaminan bahwa dapur MBG telah mendapatkan pelatihan dan paham mengenai standar kebersihan dan sanitasi. Bayangkan betapa berbahayanya. 

Tapi toh nyatanya para pejabat selalu menganggap korban keracunan ini sebagai angka statistik yang kecil dibandingkan jumlah penerima program. Padahal, jumlah korban keracunan bukannya menurun tapi malah bertambah setiap harinya. 

Sudah Tepatkah Program MBG?

Jadi, apa sebenarnya yang menjadi masalah dalam program MBG? Mungkin benar jika ada yang mengatakan mismanajemen adalah salah satu biang keladinya, tapi jelas bukan hanya itu. Banyak di antara warganet langsung menuding bahwa inkompetensi adalah sumber dari permasalahan ini. Saya pikir tidak sepenuhnya begitu.

Di antara jajaran Badan Gizi Nasional juga terdapat sosok-sosok ahli, yang meskipun di antaranya bukan persis ahli di bidang gizi, namun setidaknya dengan latar akademiknya diharapkan mempunyai kecendekiaan dalam kerangka berpikir intelektual. Sayangnya, segala ekspertis dan kecendekiaan itu tak akan berguna dan mampu bicara banyak ketika sistem kerjanya sudah dipastikan dalam rantai komando, di mana semua perintah harus terlaksana tanpa kurang tanpa lebih, tanpa ruang untuk kritik dan resistensi. 

Lika-liku polemik MBG semakin memperjelas bahwa orang tua pun bisa durhaka terhadap anaknya, ketika kewajiban yang dilakukan serampangan berbuah bencana. Apalagi ketika sebuah program hanya diselenggarakan secara performatif, bukan hanya mubazir, tapi justru mengkhianati hakikat kewajiban itu sendiri.

Sudah waktunya MBG ditunda penyelenggaraannya dan dievaluasi secara menyeluruh. Anggaran yang luar biasa besar sebaiknya diprioritaskan kepada yang paling membutuhkan dan dikembalikan peruntukannya untuk memajukan bidang pendidikan.

Pemerintah memang sedang mengevaluasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPD) yang bermasalah terkait peristiwa keracunan yang lalu. Namun, problem sistemik hanya bisa diselesaikan dengan solusi yang sistemik juga. Perencanaan yang baik akan mematangkan sistem. Apalagi ini menyangkut tumbuh kembang generasi-generasi mendatang. Kebijakan yang sembrono hanya akan menumpuk kedurhakaan-kedurhakaan baru kepada anak-anak di masa depan.

Saya sendiri sebagai orang tua (yang masih muda hehe) juga resah membayangkan betapa kaum muda, terutama anak-anak, turut ditentukan nasibnya oleh kebijakan yang dibuat oleh orang-orang tua yang sisa usianya tak panjang lagi. Sialnya, ketika di kemudian hari kebijakan-kebijakan sembrono menyebabkan penderitaan dan kemalangan bagi kaum muda ini, belum tentu si pembuat kebijakan masih hidup untuk melihat dampak dari apa yang telah diperbuatnya. [red/RR]

Bhagaskoro Pradipto, orang tua yang percaya MBG seharusnya diterima oleh anak-anak di daerah tertinggal, bukan di sekolah swasta yang sudah biasa mengelola makan siangnya dengan gizi yang lebih baik.